Tanda Tangan Palsu Untuk Pencairan KUR BRI Unit Penengahan
Tanda Tangan Palsu Untuk Pencairan KUR BRI Unit Penengahan
Lampung Selatan, K86-- Warga Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kaget dan terkejut sertifikat miliknya berada di Bank BRI Unit Penengahan. Pasalnya, tidak ada surat kuasa maupun pernyataan sertifikat miliknya di jaminkan oleh nasabah.
Menurut keterangan Rusli warga Ketapang, sebelumnya sertifikat miliknya di pinjam oleh saudaranya untuk meminjam dana ke salah satu warga yang mengaku sebagai koperasi.
"Sebelumnya sertifikat itu di pinjam orang yang masih saudara. Baru ini saya denger kalau sertifikatnya berada di Bank BRI Unit Penengahan," ujarnya kepada media ini.
Menelusuri pernyataan tersebut, ditemui oknum nasabah yang menggunakan sertifikat milik Rusli yang tinggal di Kecamatan Katapang dan mengatakan bahwa dirinya sebelumnya tidak mengetahui bahwa tindakan tersebut dapat merugikan orang lain dan dirinya sendiri.
"Sebelumnya saya, hanya minjam kepada orang yang dapat meminjami dana untuk kebutuhan rumah dan perkebunan kami yang bernama Juna. Saat itu, ada salah satu petugas dari pihak Bank BRI Unit Penengahan yang bernama Imam, menanyakan kepada saya, akan melakukan pinjaman dana. Dan saya jawab iya saya mau meminjam dana, maka petugas itu meminta KTP dan KK dan juga melakukan foto-foto rumah," kata Tasiem Warga Ketapang kepada media ini.
Dirinya juga menjelaskan, selang beberapa hari dirinya mendapatkan telpon dari Juna agar datang ke Bank BRI Unit Penengahan untuk pencairan dana. Di kantor BRI Unit Penengahan tersebut dirinya datang bersama suaminya untuk tanda tangan.
"Saat itu saya sama suami disuruh tanda tangan. Dan tidak membaca apa saja yang kami tanda tangani itu, karena kami hanya disuruh datang oleh Juna," kata dia.
Saat disinggung apakah mengetahui bahwa mereka menggunakan anggunan sertifikat bukan miliknya, dan apakah mengetahui siapa pemilik sertifikat tersebut mereka mengatakan tidak mengetahui sertifikat milik siapa dan dimana alamat pemilik sertifikat.
"Semua sudah ada, baik dari sertifikat dan berkas lainnya ada di meja petugas Bank BRI Unit Penengahan," ujarnya.
Menurut dia karena sedang butuh dana pihaknya mengikuti apa yang di suruh oleh petugas Bank. Saat petugas mengatakan bahwa dana sudah masuk di rekening, dirinya bersama suaminya keluar dari kantor Bank BRI Unit Penengahan, saat di luar buku rekening dan ATM diberikan kepada Juna dan juga uang sebesar Rp50 juta.
"Saat pencairan totalnya Rp75 juta dari Bank, makanya karena saya butuhnya hanya Rp 25 juta maka sisanya saya kasihkan kepada Juna," terangnya.
Saat ditanya apakah mereka melakukan pembayaran cicilan kepada pihak Bank, mereka menjawab tidak sebab mereka menyicilnya kepada Juna, di karenakan mereka pinjamnya kepada Juna.
"Saya sudah nyicil kepada Juna, kalau tidak salah sudah tiga kali cicil. Kalau ke Bank tidak nyicil," jawabnya.
Saat media ini konfirmasi kepada pihak Bank BRI Unit Penengahan, kepala tidak bisa diwawancarai di karenakan sedang keluar.(red)