Sat Pol PP Lamsel Tegaskan Akan Tegakan Perda No 23 Tahun 2011 Mulai Besok !!!
Sat Pol PP Baru Mau Mulai Besok Tegakan Perda
Lampung Selatan, K86-- Terkait dengan banyaknya ornumen Siger yang bukan khasnya Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten setempat, tidak lakukan penegakan peraturan dan undang-undang.
Beberapa gedung perkantoran yang ada dikomplek Pemda Lamsel yang masih banyak yang menggunakan ornumen Siger dengan gerigi 9, sedangkan Siger khasnya kabupaten Lamsel yakni 7 gerigi. Hal tersebut tertuang di peraturan daerah (Perda) nomor 23 Tahun 2011 Tentang Bentuk, Warna, dan Isi Lambang Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara Perda tersebut sudah diberlakukan sejak sejak pada tanggal 8 November 2011 lalu. Sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan besar, mengapa Sat Pol PP yang seyognya sebagai penegak Peraturan dan Undang-undang belum melakukan tindakan terkait ornumen siger yang bukan khas Lamsel.
Saat dilakukan wawancara jalan dengan Kasat Pol PP Maturidi, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan mulai besok, Selasa (6/8).
"Besok aja y, nanti kita akan koordinasi kan terlebih dahulu dengan OPD, sebab mereka yang membangunnya," singkat Kasat Pol PP, Senin (5/8).
Belum lama ini, Panglima Elang Berantai (R. Berlian Marga, SH) Kerajaan Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Pernong Lampung meminta Pemkab Lamsel bijaksana, arif dan patuh terhadap Perda yang sudah ditetapkan yakni Siger Saibatin yang memiliki 7 lekuk.
Kemudian kata dia, berkaitan tegaknya Perda dimaksud dalam hal ini dirinya berpesan kepada penegak Perda yakni Satpol PP, seharusnya mengawal setiap ada pembangunan pembuatan ornumen yang bernuansa adat dan budaya mereka harus sensitif karena ini menyangkut lambang dari identitas suku lampung didalamnya akan berhubungan sangat erat dengan Piil Pesanggikhi dari suatu kelompok yang memegang jukhai-Jukhai tersebut.
"Dalam hal ini marilah kita bijaksana, arif dan membanggakan dari pada warisan leluhur kita berupa tata titi adat, budaya dan tradisi, kesenian yang diwariskan oleh nenek moyang kita, leluhur kita sebagi bentuk identitas yang menunjukan kita itu eksis, sehingga kita terhormat, bermartabat, punya derajat dan punya harkat inilah identitas kita (Saibatin)," tegasnya.
Dilain sisi kata dia, kembali ke moto dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Secara pribadi dirinya berharap kepada seluruh pejabat-pejabat Pemerintah dan kepala instansi daerah khususnya Lamsel tunduk dan Care, loyal terhadap apa yang sudah ditetapkan didalam Perda salah satunya berkaitan dengan Lambang-lambang, Icon identitas adat yang ada di Lamsel.
(red)