Kurangnya Informasi BAPANAS, Warga Palas Pasemah Kecewa
Berkurangnya Bantuan BAPANAS Terhadap Warga Palas Pasemah
Lamsel, K86-- Kekecewaan masyarakat Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak mengetahui tentang adanya program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dari aparatur pemerintah desa maupun dari kabupaten.
Hal itu menimbulkan kegaduhan, sebab masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya mengetahui bantuan beras sebanyak 10kg/ kepala keluarga tersebut dari pihak Bapanas sama seperti pada tahun 2023 yakni Desa Palas Pasemah yang mendapatkan bantuan beras sebanyak 445 KPM. Namun, pada tahun 2024 ini, Desa Palas pasemah hanya menerima 22 KPM.
Hasil dari penelusuran media Koridor86, di dapati ada beberapa perbedaan pengambilan data oleh BAPANAS yakni melalui data dari Kementrian koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Hal ini di dapat dari keterangan pihak Dinas Ketahanan Pangan Bidang Pangan Puji, pihaknya mengetahui program Bapanas ada perbedaan pengambilan data. Namun pihaknya enggan berkomentar terkait jumlah penerima program Bapanas.
"Kalau pada tahun 2023 datanya dari Kemnsos maka program Bapanas sesuai dengan usulan masyarakat, seperti Desa Palas Pasemah 445 KPM. Sedangkan untuk tahun 2024 datanya dari Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK yakni sebanyak 22 KPM. Dan untuk data ssecara detail bukan ranah kami untuk menjelaskannya," ujar Puji, kepada media koridor86, Senin (12/2).
Usai mendapatkan informasi dari pihak Ketahan Pangan, media koridor86 mendatangai pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Lamsel, penjelasan dari pihak Bapeda Lamsel melalui Sekretaris beserta jajarannya menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melakukan verifikasi data NIK yang di kirim oleh pihak Kemenko PMK.
"Kami hanya melakukan verifikasi data yang di kirim oleh Kemenko PMK saja, karena ada beberapa data NIK yang kurang dan berlebihan sehingga harus di perbaiki dan di verifikasi kembali," ujar Sekretaris Bapeda Mulyadin, S.TP.,M.T.
Saat, disinggung terkait pihak Kemenko PMK mengaambil data dari mana pihaknya enggan memaparkan sebab, hal tersebut bukan ranahnya dan bukan wewenang pihaknya untuk menjelaskan dan memaparkannya. Hal yang sama juga dikatakan bahwa pihaknya bukan yang menentukan jumlah penerima program Bapanas.
"Bukan kami yang menentukan jumlah penerima program Bapanas, baik itu pengurangan atau penambahan jumlah penerimnya," tegasnya.
Sebelumnya, terkait program Bapanas yang ada di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas menjadi heboh dan banyak masyarakat penerima KPM protes di Balai desa setempat. Dan kepala Desa Palas Pasemah Evan Rastriandana sempat meminta maaf kepada masyarakat yang yang menyambangi kantor desa dan memprotes atas terjadinya penurunan penerima program Bapanas.
"Sebelumnya saya dan segenap aparatur desa meminta maaf kepada masyarakat yang hadir saat ini dan terus terang masalah pemangkasan Data KPM bantuan Bapanas ini tak wajar iya saya juga terkejut kenapa bisa begini,
hingga saat ini kami Pemerintah Desa Pasemah belum mengetahui penyebab pemangkasan KPM Bapanas di periode Januari 2024 tersebut," ujarnya.
Salah satu warga desa mewakili masyarakat yang hadir menanyakan kepada Kepala Desa kenapa pihak aparatur desa tidak melakukan Musyawarah dahulu kepada kami (KPM, red) yang lain saat menerima data hanya 22 KPM saja waktu itu kalau tau begini sangat di sayangkan Kita desa asas musyawarah ada hal seperti ini tidak di musyawarahkan dulu dan kenapa bantuan itu turunnya di kantor pos bukan di kantor desa seperti desa yang lain.
Menanggapi pertanyaan tersebut Kades Palas Pasemah menjelaskan saat menerima Data KPM tanggl (1/2) beberapa hari yang lalu pihaknya sangat terkejut dari 445 KPM yang terdata seperti ahir tahun 2023 tapi kenapa hanya 22 KPM saja yang menerima dan saat itu juga pihanya mencari tahu ke Dinas Kabupaten apa penyebabnya.
"Tetapi kami tidak mendapatkan apa penyebab sebenarnya hingga ahirnya Kami putuskan untuk langsung menyerahkan undangan Kepada Penerima yang hanya berjumblah 22 KPM itu untuk mengambil bantuan tersebut ke Kantor Pos, kami akan semakin khawatir jika Bapanas itu diturunkan oleh orang pusat di Kantor desa karna kami khawatir akan menimbulkan kecemburuan sosial kepada penerima KPM yang terdata lainnya yang tidak menerima bantuan saat ini," jawab Evan.
Dirinya menambahkan, dirinya secara pribadi selaku Kepala Desa berharap jumlah KPM bukan berkurang tapi kalau bisa bertambah tapi apa daya semua keputusan ada di pusat.
Sementara Ccamat Palas Roslina yang hadir emmohon kepada masyarakat untuk bersabar. "semoga ada Solusi dari pusat karna ini masih berproses mudah-mudahan solusi terbaik bisa kita dapatkan," tutupnya.
Reporter : Efan Efriansyah/Redaksi