Kapolsek Sragi Berhasil Mediasi Perselisihan Antara Kades Dan BPD Desa Baktirasa
Lamsel, K86-- Kapolsek Seragi IPDA Ade Chandra, Sekertaris Kecamatan Suhadi dan Ketua Apdesi Shapriyadi berhasil memediasi perselisihan antar Sarna Kepala Desa Baktirasa dan Sahidin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di mapolsek setempat, Kamis (6/5/2024).
Perselisihan terjadi antara BPD dan Kepala Desa adanya kejanggalan terhadap Dana Desa (DD) pada tahap pertama di tahun 2024 senilai Rp 38 juta maka Sahidin beserta anggota BPD serta masyarakat ambil kesimpulan untuk Rembuk Pekon yang di fasilitasi sekaligus di mediasi oleh Kapolsek Sragi Ade Candra beserta jajaran.
Sekretaris Kecamatan Sragi Suhadi menjelaskan dana tersebut memang terpakai oleh Kepala Desa untuk kegiatan dan operasional desa.
"Permasalahan ini memang sempat membuat gejolak di masyarakat, namun berdasarkan kesepakatan melalui rembuk pekon akan di selesaikan pada 1 Januari 2025," ucapnya.
Sementara itu Sapri sebagai ketua APDESI Kecamatan Sragi juga mengatakan, di setiap desa sering kali terjadi permasalahan yang serupa yang tidak semua masyarakat tau dengan adanya subsidi silang yang menimbulkan perselisihan antara pemerintah Desa dan BPD.
"Saya berharap supaya pemerintah Desa dan BPD tetap bersinergi secara bersama sama dalam mengelola program pemerintah untuk saling bahu membahu mendukung kemajuan desanya masing-masing," kata Sapri.
Sementara itu, Kapolsek Sragi Ade Candra mengatakan, apapun bentuk pengaduan atau laporan dari masyarakat pasti pihaknya terima. Akan tetapi walaupun begitu pihaknya tetap arahkan untuk bermusyawarah mencari solusi atau jalan keluar.
"Saya meminta kepada aparatur desa dan masyarakat supaya tetap kompak untuk kemajuan desa dan saling memberi informasi mengenai Kamtibmas terutama di kecamatan kita Sragi supaya semuanya aman terkendali," pinta Ade.
(Efan Efriansyah)