Kades Pinta Pengurus BUMDES Kalirejo Pulangkan Modal Rp219 Juta

Bumdes Mandek Kades Minta Pengurus Kembalikan Dana Penyertaan

Kades Pinta Pengurus BUMDES Kalirejo Pulangkan Modal Rp219 Juta

Lampung Selatan, K86— Kepala Desa Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meminta kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengembalikan penyertaan modal serta bertanggung jawab terhadap Bumdes yang mandek. Pasalnya, penyertaan modal dari tahun 2015-2018 sudah mencapai Rp 300 juta lebih.

Dikatakan Budi Kades Kalirejo, kepada media ini, pihaknya mendirikan Bumdes Berkah jaya dengan aturan dan dasa hukum pendirian Bumdes tercantum dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sejak tahun 2019, saya tidak bisa lagi melakukan penyertaan karenakan usaha Bumdes tidak berkembang alias mandek. Kami selaku pemerintah desa sudah tidak bisa melakukan penyertaan modal ke Bumdes berkah jaya karena modal yang di sertakan sebesar Rp.300 juta lebih yang di suntikan oleh Pemerintah Desa sebelumnya tidak berkembang dan ketika kami meminta pengurus untuk melakukan pengecekan saldo di rekening Bumdes pun ternyata sudah tidak ada," paparnya

Selanjutnya Budi Kades meminta Badan Permisyawaratan desa (BPD) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepengurusan Bumdes berkah jaya.

"BPD melaporkan permasalahan Bumdes tersebut ke Inspektorat, setelahnya inspektorat turun ke desa lalu di temukan alasan Bumdes berkah jaya tidak berkembang ternyata Rp 219.000.000 sekian (dua ratus sembilan belas juta rupiah sekian) tidak jelas di gunakan untuk apa," ucapnya.

Sementara itu, pengurus Bumdes Berkah Jaya, Ketua Bumdes Nurdin, Sekertaris Yusuf, Bendahara Sriwidodo.

Lanjut Budi, untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut pihak inspektorat meminta kepada pengurus Bumdes Berkah Jaya, untuk segera mengembalikan modal yang tidak tau di gunakan untuk apa tersebut, ke rekening Bumdes atau ke Pemerintahan Desa sebesar Rp.219 000 000 (dua ratus sembilan belas juta rupiah sekian),

"Dan kesepakatan yang telah di buat langsung oleh Inspektorat serta pengurus Bumdes Berkah Jaya tersebut telah di tanda tangani oleh Bupati Nanang Ermanto dan di saksikan oleh BPD serta pemerintahan Desa Kalirejo, tetapi sampai saat ini pengurus Bumdes tersebut belum ada upaya sedikitpun untuk mengembalikan uang tersebut ke rekening Bumdes maupun ke pemerintahan desa," jelasnya.

Budi berharap ahir tahun 2024 ini sudah bisa menghidupkan kembali Bumdes Berkah jaya. "Untuk melancarkan Program Presiden Prabowo Subianto memberikan makan siang gratis kepada anak sekolah, dirinya berharap permasalahan Bumdes segera terselesaikan dan Bumdes Berkah Jaya bisa melancarkan Program presiden serta bisa memberikan PAD untuk Desa dan masyarakat Desa Kalirejo," tutupnya. (Efan Efriansyah)