Dinas Kesehatan Lampung Selatan Sia-siakan Uang Rakyat Pembuatan Ornumen Siger
Ornumen Siger Salah Sia-siakan Anggaran
LAMPUNG SELATAN, K86-- Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sia-siakan dan mubazirkan uang rakyat. Pasalnya, rehap dan pembangunan gedung Pengendalian Penyakit (P2) baik pernak-pernik dan Ornumen Siger sudah include dalam anggaran pembangunan gedung tersebut yang menelan dana hingga Rp1,9 M lebih.
Rehap dan pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 pemkab Lampung Selatan, tentunya sudah melalui tahapan-tahapan yang sudah di setujui oleh instansi, baik icon, logo dan ornumen lainnya.
Terutama, sebelum melakukan rehap dan pembangunan gedung baru instansi dilakukan studi kelayakan bertujuan untuk mengetahui apakah proyek pembangunan gedung layak untuk dilaksanakan dari segi teknis, ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Tahapan ini tentunya melibatkan konsultan manajemen konstruksi (MK) yang akan melakukan analisis terhadap berbagai aspek, seperti lokasi, desain, biaya, manfaat, risiko, dan dampak proyek. Tahapan ini penting untuk dilakukan agar dapat menghindari kerugian, kesalahan, atau kegagalan dalam pembangunan gedung.
Sementara itu, pihak rekanan tentunya melaksanakan pekerjaan sesuai dengan RAB, desain, baik itu logo, ornumen dan lainnya. Apabila ada kesalahan dari segi bentuk bangunan itu bukan mutlak salah dari kontraktor. Seperti pembuatan salah ornumen Siger yang ada di gedung Lab Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.
Hal tersebut dikatakan salah satu aktivias LSM AMAK RAJA Ruslando ketika menanggapai pemberitaan sebelumnya.
Menurut, Ruslando adok Temenggung Tongkok Podang menegaskan, sebelum di buat tentunya itu di rencanakan terlebih dahulu, ada konsultan perencanaan.
"Konsultannya orang mana, siapa yang ditunjuk. Merencanakan pake anggaran. Pengerjaan pakai anggaran, pengawasan pakai anggaran," jelas Ruslando.
Dirinya juga bertanya-tanya, siapakah yang menunjuk perencanaan pengerjaan pengawasan. "Jadi unsur unsur tersebut kurang bijak dan perduli dengan Simbol lambang yang sakral," cetusnya.
Kemudian kata dia, PPK wajib koordinasi dan sinergi dengan kerarifan lokal bila pembangunan itu berhubungan dengan simbul-simbul kearifan budaya lokal (Lampung). Jika ada kesalahan bentuk harusnya Dinkes Lamsel minta maaf secara terbuka.
"Dengan mudah hanya menurunkan dan tidak ada permintaan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Masyarakat adat adalah bentuk arogansi. Untuk itu wajib minta maaf dipublik," tegasnya.
Diungkapkan pemerhati sosial, dengan adanya kesalahan dari desain ornumen Siger, hal ini menjadi kerugian bagi masyarakat Lampung Selatan, sebab dana untuk membangun dan pembuatan tersebut merupakan dana APBD kabupaten setempat.
"Jelas itu ada pertanggung jawaban pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan, sebab uang yang digunakan buat ornumen sudah include di anggaran tersebut," tegasnya.
Sementara, media ini menghubungi pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan baik dari Sekretaris Dinas Kesehatan, Kehumasan Dinas dan PPK rehab dan pembangunan gedung P2 tersebut menggunakan chat WhatsApp, untuk mempertanyakan, apakah anggaran tersebut include dan menggunakan anggaran APBD tahun berapa dan jumlah dana yang diserap dalam pembangunan tersebut.
Namun belum ada tanggapannya meskipun sudah terlihat centang dua di aplikasi chat WhatsApp, hingga berita ini terbitkan. (Tim)