Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Pakai Ornumen Siger Ngawur

Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Pakai Ornumen Siger Ngawur

Lamsel, K86-- Kurang lebih dua tahun ini gedung baru yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggunakan Ornumen Siger yang bukan berasal dari kabupaten setempat. 

Hal itu dikatakan penggiat kontrol sosial yang ada di Kalianda, bahwa di perkantoran Pemerintahan Kabupaten Lamsel, salah satunya Dinas Kesehatan yang menggunakan Ornumen Siger terlihat ngawur dan terkesan ada kesengajaan dalam pembuatan dan pemasangannya.

"Pemasangan Siger di depan kantor-kantor yang ada di Pemda ini, kelihatan tidak mengerti atau sengaja. Coba lihat di kantor dinas kesehatan udah tinggi besar dan sigernya bukan dari sini," ujarnya, kepada media ini, Senin (15/7).

Dirinya menambahkan, Siger di Lamsel ada maknanya dan jumlah grigi itu mengandung arti, marga yang ada di Lamsel. Ia juga merasa heran sudah lama di pasangnya Siger tersebut di atas bangunan kantor, namun tidak ada masyarakat yang protes, dengan adanya jumlah grigi tersebut.

"Jadi pemerintah daerah tidak mengedepankan kearifan lokal. Coba kalau pemerintah diskusi dulu, ngopi bareng kalau Siger Lamsel itu berbeda dengan Siger provinsi. Perbedaanya dari jumlah grigi, kalau Lamsel jumlahnya 7 kalau provinsi 9," tambahnya.

Sementara itu, pihak media koridor86.com berusaha menghubungi pihak Dinas Kesehatan melalui kehumasan, dengan mengajukan pertanyaan terkait penggunaan Ornumen Siger di kantor Lab yang berjumlah 9, pihaknya menjawab akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekdin. Saat media ini menghubungi Sekdin hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali meski sudah centang dua dalam Chat WhatsApp.

Dinukil dari Wikipedia, ada beberapa perubahan logo, warna dan jumlah siger yang ada di kabupaten Lampung Selatan.

Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 23 Tahun 2011, Tentang Bentuk, Warna, dan Isi Lambang Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Dengan ini diberitahukan kepada masyarakat Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan terhitung sejak Tanggal 8 November 2011, Bentuk, Warna, dan Isi Lambang Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami perubahan.

(Tim)