Diduga BRI Unit Penengahan Manipulasi Data KUR Dan Tandatangan
Manipulasi Data KUR Dan Tandatangan Oleh Pihak BRI Unit Penengahan
Lampung Selatan, K86-- Bank BRI Unit Penengahan, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga melakukan aksi manipulasi data Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pemalsuan tandatangan.
Hal itu terangkan oleh Rosita warga Kecamatan Ketapang bahwa dirinya mengetahui bahwa surat Sertifikat tanah milik dirinya dijadikan anggunan oleh salah satu nasabah BRI Unit Penengahan.
Sebelumnya dirinya berkenalan dengan warga bernama Juna yang mengaku berkerja di Koperasi yang dapat meminjamkan dana untuk dirinya beserta temanya yang dengan jaminan sertifikat.
Namun saat melakukan pelunasan Juna tidak dapat di hubungi oleh pihaknya. Dari awal itu dirinya sudah khawatir dan mendatangi rumah Juna ternyata Juna sudah kabur ke Jawa menurut informasi baik dari tetangga maupun kerabat Juna.
Dari itu dirinya menghubungi kerabatnya untuk dapat mengurus persoalan tersebut. Dari situlah dapat di telusuri keberadaan surat sertifikat tanah rumahnya Rosita.
"Dari situ saya mengetahui sertifikat rumah ini ada di Bank BRI Unit Penengahan. Saya juga gak merasa memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk menggunakan sertifikat rumah saya. Bahkan tidak ada pegawai bank yang mendatangi rumah saya maupun menghubungi saya," terang Rosita.
Saat media ini melakukan investigasi, dan menemukan oknum nasabah Bank BRI Unit Penengahan warga Kecamatan Ketapang bernama Mukson dan mempertanyakan terkait penggunaan sertifikat tanah milik Rosita. Dirinya mengaku tidak mengenalnya, dan juga dirinya dibantu oleh Juna dalam pinjaman dana.
"Sebelumnya saya itu berencana pinjem ke Juna dana sebesar Rp20 juta, namun saya malah di datangi oleh pegawai Bank BRI Unit Penengahan dan bertanya 'Bapak mau pinjam dana? Saya jawab iya saya sedang membutuhkan dan untuk penambahan modal pertanian," ujarnya Mukson kepada media ini.
Bahkan dirinya juga menjelaskan, pegawai Bank BRI Unit Penengahan yang bernama Imam tersebut memfoto rumah dan juga perkebunan jagung orang. Setelah selesai memfoto dan minta fotocopy KTP dan KK pegawai tersebut pergi dan selang beberapa hari dirinya dihubungi kembali oleh Juna untuk datang ke Bank BRI Unit Penengahan.
"Saat saya mau tandatangan, disitu ada berkas sertifikat bukan milik saya dan kenapa mereka tidak menanyakan ulang kan itu sertifikat orang lain. Karena saya juga sedang butuh dana mendesak saya ikuti saja instruksi dari pihak Bank," kata Mukson.
Setelah selesai tandatangan, pihak bank mengatakan bahwa dana sudah masuk ke rekening. Setelah itu dirinya menyerahkan buku rekening dan ATM kepada Juna di luar kantor Bank BRI Unit Penengahan.
"Kata Juna, setelah pemotongan dana dari penebusan sertifikat milik saya yang ada di koprasi di desa saya dan administrasi lainnya, saya di kasih dana sehingga totalnya saya pinjem ke Juna menjadi 20 juta," ucap Mukson.
Saat ditanya terkait berapa pencairan dari Bank BRI Unit Penengahan tersebut, Mukson hanya menjawab sebanyak Rp50 juta dan juga bukan dirinya yang pegang Buku Rekening dan ATM.
"Pokonya setelah keluar dari kantor, terus buku dan ATM saya serahkan kepada Juna dan baru saya di kasih dana sama Juna. Karena saya pinjem dananya kepada Juna," ujar Mukson.
Saat media ini konfirmasi kepada pihak Bank BRI Unit Penengahan, kepala tidak bisa diwawancarai di karenakan sedang meeting zoom yang diwakilkan oleh pihak Security dan memberikan no hp Kepala Unit. Saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp, untuk izin konfirmasi terkait dugaan-dugaan pihak Bank BRI Unit Penengahan melakukan manipulasi data, tidak ada respon meskipun di pesan ada centang dua.
Selain itu juga media ini berusaha komunikasi dengan oknum pegawai Bank BRI Unit Penengahan yang bernama Imam melalui pesan WhatsApp meski centang dua tidak ada balasan, hingga berita ini di terbitkan media ini sudah tiga kali mendatangi kantor BRI Unit Penengahan dan juga BRI Cabang Kalianda yang tidak bisa bertemu dikarenakan sedang keluar.(red)