Di Terpa Isu Tak Berizin Pengusaha Ayam Petelur di Desa Mekar Mulya Pemilik: Itu Hoaks

Lampung Selatan, K86-- Di Terpa Isu tidak memiliki izin usaha ayam petelur, pemilik usaha Gunawan menjelaskan bila isu tersebut Hoax atau tidak benar, sebab tempat usaha miliknya telah berizin Lengkap.
Usaha ayam petelur yang berada di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan di isukan tidak memiliki izin, isu yang berbentuk opini di kirim melalui pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp itu di bantah oleh pemilik.
Gunawan Pemilik usaha ayam petelur membantah bila isu itu hoak dan tidak benar, sebab usaha ayam petelur miliknya sudah berjalan bertahun-tahun, dengan lengkap uji administrasi Dokumen usaha yang di keluarkan dinas lingkungan hidup Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020.
" Usaha kami lengkap, surat izin yang di keluarkan oleh dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2020, menyatakan usaha PT. Putra Mandiri Palas di nyatakan Memenuhi Persyaratan," ucap dia, Minggu, (9/3/2025).
Selain Surat Uji Administrasi Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang di Keluarkan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung, bahwa PT. Putra Mandiri Juga telah memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB) dan KBLI nya.
"Saya sangat di rugikan bila isu seperti ini di biarkan dan tidak mencari kebenaran nya," tambah dia.(rls)