Bumdes Satu Tahun Istirahat Kades Rancang Strategi Baru untuk usaha di segala bidang
Lampung Selatan, K86— Ketua Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES) Sumber Rezeki Desa Bumi Asri Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel ) rancang strategi baru dengan Kepala Desa untuk musyawarah pengembangan usaha di Desa setempat, Senin, (17/6/2024).
Dalam undang-undang ini, pemerintah Desa di berikan kewenangan untuk mendirikan BUMDes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian Peraturan mengenai BUMDes di perbarui dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah aSelain itu, dasar hukumnya juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Dikatakan Marsono selaku kepala Desa yang menjabat sampai dengan saat ini.
"Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat yang selalu kompak dan berkenan untuk melakukan musyawarah sebelum melaksanakan kegiatan atau program-program Dana Desa yang secara otomatis menggunakan anggaran negara," paparnya.
Begitu juga untuk kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang sempat Fakum.
"Dalam hal ini kita harus pahami supaya tetap berkembang dan maju, kita juga harus memikirkan kesejahteraan para pengurusnya dengan mensiasati melalui bagi hasil," katanya.
Kemudian dirinya juga ingin mengembangkan Bumdes di segala bidang untuk kesejahteraan masyarakat yang akan menjadikan kekuatan ekonomi masyarakat Desa.
"Sementara itu mengenai Dana Desa yang di gelontorkan oleh pemerintah, kami selalu berkoordinasi dengan pihak PMD dan Inspektorat supaya tidak salah dalam penerapannya, namun untuk semua aspek harus tetap kompak Dan saling mendukung untuk mencapai sebuah kemajuan," tutup Marsono.Efan Efriansyah)