BRI Cabang Kalianda Pastikan Tidak Rugikan Masyarakat Terkait Anggunan
BRI Cabang Kalianda Berikan Stagmen Terkait BRI Unit Penengahan
Lampung Selatan, K86-- Pimpinan Cabang BRI Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) angkat bicara terkait pemberitaan di BRI Unit Penengahan, Kamis (13/9).
Dalam stagmen Pimpinan Cabang Bank BRI Kalianda, Andri Juang Perangin Angin, mengatakan pihaknya saat ini BRI telah menyelesaikan permasalahan sertifikat dimaksud dengan pemilik yang namanya tercatat di dalam sertifikat.
BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti keluhan nasabah dan menjamin bahwa tidak akan ada masyarakat yang dirugikan.
BRI menghimbau kepada masyarakat agar pada saat pengajuan kredit dapat langsung datang ke Kantor BRI terdekat.
Transformasi Digital dan Culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.
BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan BRI berkomitmen dalam penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal.
"Untuk masyarakat yang merasa sertifikatnya ada di pihak bank dapat mengambilnya dengan datang langsung ke Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti kepemilikan sertifikat," ujar Andri.
Dirinya menambahkan, untuk saat ini semuanya masih dalam proses, belum selesai semua. Dan masih dalam tahap verifikasi berkas terkait dokumen-dokumen para nasabah.
"Yang jelas, kami pihak Bank BRI tidak akan merugikan masyarakat dalam hal ini," tambahnya.
Saat disinggung terkait oknum pegawai Bank BRI yang diduga terlibat dalam persoalan ini, pihaknya akan melakukan proses penindakan sesuai dengan ketentuan manajement.
"Dan kami akan menindak apabila ada oknum yang terlibat. Tentunya akan kami investigasi terlebih dahulu, terlibat atau tidaknya. Dan apabila terlibat kami tindak sesuai aturan bank BRI," tukasnya.(red)