Bapanas Di Perpanjang Data KPM Desa Palas Pasemah Tidak ada Perubahan Warga Pertanyakan Kinerja Pemerintahan Desa

Bapanas Di Perpanjang Data KPM Desa Palas Pasemah Tidak ada Perubahan Warga Pertanyakan Kinerja Pemerintahan Desa

Bapanas Di Perpanjang Data KPM Desa Palas Pasemah Tidak ada Perubahan Warga Pertanyakan Kinerja Pemerintahan Desa
Surat kesepakatan dengan masyarakat Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (foto : Efan)

Lampung Selatan, K86-- Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) di perpanjang, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak kunjung ada perubahan, Warga desa setempat menilai pemerintahan desa kurang serius memperjuangkan hak warganya.

Kantor Desa Palas Pasemah Sempat di Demo Warga pada bulan Febuari dan Maret yang lalu karna warga kecewa atas ketidak jelasan Pemerintahan Desa terkait data KPM BAPANAS yang semestinya berjumlah 445 KPM tetapi yang menerima hanya 22 KPM saja.

Pada bulan Agustus Bapanas telah mengumumkan perpanjangan masa pembagian bantuan pangan berbentuk beras seberat 10kg tersebut untuk warga desa seluruh Indonesia yang sudah di data oleh masing-masing Pemerintahan Desa.

Paisal selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Palas Pasemah menjelaskan, pihaknya selaku pemerintahan Desa sudah melakukan croscek dari sebelum Bapanas menurunkan bantuan beras melalui Bulog. 

"Saya sudah tanya Kasi Kesejahteraan (Kesra) katanya sudah di serahkan data sesuai data yang lama 445 KPM kepada Bappeda dan setelah bantuan itu turun saya tanya juga ke pihak pos katanya memang datanya tidak berubah tetap 22 KPM yang turun. Kalau saya tidak bisa berbuat banyak saya hanya bawahan silahkan tanya langsung kepada Kepala Desa," jelasnya.

Lanjut Sekdes Paisal, kalau dirinya juga berharap sama seperti apa yang di harapkan oleh masyarakat. "Saya juga mengharapkan data dari 22 KPM menjadi 445 KPM lagi dan saya sudah perjuangkan itu tapi apa yang bisa saya buat karna semua tergantung pemerintahan pusat," cetusnya.

DK salah satu Warga Desa Palas Pasemah mengatakan, dirinya adalah salah satu KPM dari desa setempat yang kini sudah tidak menerima bantuan. "Saya kecewa dengan pemerintahan Desa Palas Pasemah bulan Maret lalu saya sempat ikut sambangi Kantor Desa, dan Kepala Desa Evan Rastiandana katanya akan memperjuangkan hak KPM tapi mana buktinya sekarang malah nggak ada perubahan sama sekali," ujarnya.

Lanjut DK menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan atas hilangnya data 423 KPM. "Sangat di sayangkan dari 445 KPM hanya tersisa 22 KPM doang apa nggak empat ton lebih tuh beras bantuan hilang, yang seharusnya saya dan KPM lainnya nggak harus beli selama seminggu, masa kita harus demo lagi," tutupnya.

Sementara itu, Bappeda Kabupaten Lamsel, melalui Kepala Bidang Sosial Pemerintahan Andi menerangkan berdasarkan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tantang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, kabupaten memiliki tugas salah satunya adalah melakukan pemutkahiran data P3KE secara by name by Address. 

Dalam melakukan pemutakhiran data P3KE di Kabupaten Lamsel dilakukan secara mandiri oleh desa. 

"Terkait adanya perubahan Data yang sudah diverifikasi dan validasi P3KE, sudah dilaporkan melalui website pelaporan PPKE Menko PMK," ujarnya.

Dirinya menambahkan, data-data yang sudah dilaporkan tersebut selanjutnya ditampung oleh Satgas P3KE yang ada di Menko PMK yang akan diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan hasil koordinasi terkait pemutakhiran data yang sudah dilaksanakan kapan akan dirilis data baru, dari Menko PMK menjelaskan data baru hasil verifikasi dan validasi akan di pemutakhiran data tahun depan atau data Tahun 2025.  

"Menko PMK masih menunggu hasil pemutakhiran, verifikasi dan validasi data P3KE bagi daerah-daerah yang akan melakukan updating data," tukasnya.(red/Efan)